KEBUMEN - Babinsa Koramil 06/Sruweng Serda Puji Haryanto dan Bhabinkamtibmas Aipda Ediyanto Polsek Sruweng Hadiri Musdes RKPDes Perubahan TH 2022, Dan RKPDes TH 2023 Bertempat di Balai Desa Jabres Kec. Sruweng Kab. Kebumen, Prov. Jawa Tengah. Sabtu, (17/12/2022)
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKP Desa disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Sruweng diwakili oleh Sekcam Sruweng Bapak Drs. Mohamad Anwarudin, Kapolsek Sruweng diwakili Aipda Ediyanto, Danramil Sruweng diwakili Serda Puji Haryanto, Kepala Desa Jabres Bpk Anif beserta prangkatnya, Ketua BPD Jabres Bpk Teguh, Ketua RW ketua RT dan tamu undangan kurang lebih 46 orang Adapun kegiatan Musdes penetapan APBDes diawali dengan sambutan Kades, Sambutan dari unsur Forkompimcam, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan/penetapan APBDes 2023.
Dalam sambutanya Camat yang diwakili oleh Kasi Kesra Hafid, S.Sos mengatakan, ”dalam bekerja supaya bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait anggaran APBDes. Apabila dalam berjalannya waktu rencana anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.
Danramil 06/Sruweng Kapten Inf Budi Riyanto melalui Babinsa Serda Puji Haryanto “mengajak seluruh masyarakat desa Jabres untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan”, Pungkasnya.
Redaksi: Pendim 0709/Kebumen